Kepala KPR Rutan Kudus Kontrol Blok Hunian Sekaligus Sidak Kamar

    Kepala KPR Rutan Kudus Kontrol Blok Hunian Sekaligus Sidak Kamar

    Kudus

    – Senin, (23/12), Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas IIB Kudus, Ahmad Abrori, didampingi oleh Komandan Jaga dan staf KPR  bersama Anggota Jaga Pimpin Sidak Kamar Hunian Rutan Kudus Tak Temukan Barang Terlarang.

    Abrori memimpin langsung sidak di Blok Hunian pada hari Senin. Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di wilayah blok hunian Rutan Kudus serta menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif.
    
Dalam sidak yang melibatkan anggota jaga yang dikomandoi oleh Setio Nugroho, kegiatan sidak kali ini menyisir kamar hunian yang mendapat perhatian. Pemeriksaan dilakukan dengan cermat, menggunakan alat pendeteksi serta prosedur standar yang berlaku di Rutan Kudus.

    Hasil dari sidak tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang sering kali menjadi perhatian dalam upaya pengamanan di Rutan. 

    Abrori menyampaikan apresiasi atas kerjasama baik penghuni dan petugas Rutan Kudus dalam menjaga ketertiban.

    Abrori juga menegaskan bahwa meskipun tidak ada temuan dalam sidak kali ini, pihaknya akan terus melakukan sidak secara rutin dan mendalam untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan fasilitas Rutan.

    kemenimipas
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Ka. KPR Pimpin Sidak Kamar Hunian Rutan...

    Artikel Berikutnya

    KADIVMIN KEMENKUMHAM JATENG TEKANKAN KOMPETENSI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
    KADIVMIN KEMENKUMHAM JATENG TEKANKAN KOMPETENSI DAN INTEGRITAS, LANTIK NOTARIS, MPD NOTARIS, DAN PEJABAT NON-MANAJERIAL

    Ikuti Kami